Sepanjang periode tersebut, kedua merek sepakat menaikkan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu dalam waktu yang bersamaan.
Anggota Tim Investigasi KPPU, Helmi Nurjamil mengatakan, kenaikan harga tiga kali dalam satu tahun merupakan kondisi yang tidak wajar. Pasalnya, kenaikan biaya produksi tetap (fixed cost) di dalam periode tersebut tidak lebih dari satu kali setahun.
More : Gambar Rumah Minimalis 1 Lantai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar