PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menyediakan fasilitas pinjaman atau kredit bagi para nasabah atau Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Lebih jelasnya, fasilitas tersebut ditujukan untuk meringankan kewajiban para WP yang berminat ikut program tax amnesty, tetapi merasa terbebani dengan besarnya uang tebusan.
"Benar BCA saat ini menyediakan fasilitas pinjaman untuk membayar yang tebusan tax amnesty," ujar Direktur BCA Suwignyo Budiman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).
More : Gambar Dapur Rumah Minimalis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar